Korwil BEM SI Kalbar Pertanyakan Urgensi Pengerahan Personel TNI Jaga Kantor Kejaksaan Hingga Ke Daerah

BEM SI Agim Nastiar
BEM SI Agim Nastiar
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

VIVA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor: ST/1192/2025 tanggal 6 Mei 2025 yang ditandatangani Asisten Operasi (Asops) KSAD Mayjen Christian K Tehuteru terkait pengerahan personel TNI AD untuk menjaga seluruh kantor kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari) di seluruh Indonesia.

 

Perintah itu menindaklanjuti Surat Telegram Panglima No TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025 tentang pengamanan semua kantor kejati dan kejari. Kebijakan ini merupakan nota kesepahaman TNI AD dan Kejaksaan

 

Merespon hal tersebut Koordinator Wilayah BEM Se-Indonesia Kalimantan Barat Agim Nastiar mempertanyakan urgensi dari keluarnya surat telegram tersebut dengan pengerahan pasukan secara besar-besaran

 

"Kami dari BEM SI Kalbar mempertanyakan apa yang menjadi dasar pengerahan pasukan perbantuan kepada Kejaksaan. Kami juga berpandangan bahwa MOU tersebut secara nyata telah bertentangan dengan UU TNI,"kata Agim Nastiar  pada Selasa, 13 Mei 2025.