Korwil BEM SI Kalbar Pertanyakan Urgensi Pengerahan Personel TNI Jaga Kantor Kejaksaan Hingga Ke Daerah

BEM SI Agim Nastiar
BEM SI Agim Nastiar
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

 

Menurut Agim pengerahan seperti ini semakin menguatkan adanya intervensi militer di ranah sipil khususnya di wilayah penegakan hukum. Apalagi, hingga saat ini belum ada regulasi tentang perbantuan TNI dalam rangka operasi militer selain perang (OMSP) terkait bagaimana tugas perbantuan itu dilaksanakan.

 

"Pengamanan institusi sipil penegak hukum kejaksaan tidak memerlukan dukungan berupa pengerahan personel TNI karena tidak ada ancaman yang bisa menjustifikasi mengharuskan pengerahan satuan TNI," ungkapnya

 

Korwil BEM SI Kalbar menilai pengamanan institusi sipil penegak hukum cukup bisa dilakukan oleh satuan pengamanan dalam (satpam) kejaksaan. Dengan demikian surat telegram itu sangat tidak proporsional terkait fungsi perbantuannya