Polresta Pontianak Ungkap Kasus TPPO, 2 Orang Pelaku Ditangkap
Kamis, 24 April 2025 - 08:36 WIB

Sumber :
- Ngadri/siap.viva.co.id
VIVA – Kepolisian Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mengamankan dua orang pelaku berinisial DW dan MS di Jalan Sultan Hamid II, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara,Kalimantan Barat, pada Rabu 16 April 2025.
Selain mengamankan dua orang pelaku, jajaran Polresta Pontianak juga mengamankan seorang wanita berinisial AL yang akan dijual dengan nilai Rp10 juta untuk dikawini warga Republik Rakyat China (RRC).
Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus TPPO. Dari pengungkapan kasus tersebut dua orang pelaku diamankan.