Polresta Pontianak Ungkap Kasus TPPO, 2 Orang Pelaku Ditangkap

- Ngadri/siap.viva.co.id
"Saat ini kedua pelaku tersebut sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik dan pelaku dilakukan penahanan," jelas AKP Wagitri dikutip pada Kamis 24 April 2025.
AKP Wagitri menambahkan, terungkapnya kasus tersebut bermula ketika terduga pelaku DW dan MS diminta seseorang berinisial YN yang berada di RRC untuk mencarikan seorang perempuan yang mau dipekerjakan di RRC. Kemudian Kedua pelaku tersebut, mendapatkan informasi ada perempuan yang mau ke RRC.
"Kemudian kedua pelaku DW dan MS menawarkan korban berinisial AL untuk pergi ke negara China dengan tujuan menikahkan dengan warga negara asing dan diberi imbalan Rp10 juta,"tambah Wagitri.
Lebih lanjut Wagitri mengatakan, terduga pelaku juga menjanjikan akan memberikan sepeda motor dan kehidupan keluarga yang ada di Indonesia akan ditanggung, sehingga membuat orang tua AL tertarik.