Polres Ketapang Ringkus Pengedar Narkoba 6 Ons di Jalan Trans Kalimantan

- Ngadri/siap.viva.co.id
VIVA – Jajaran Polres Ketapang berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 6 0ns dan mengamankan seorang pria berinisial AH (49) di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Kamis 17 April 2025.
Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji Widodo membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba dengan mengamankan barang bukti narkoba 6 ons bersama seorang pria berinisial AH (40).
“Penangkapan terhadap pelaku AH ini bermula kami menerima informasi dari warga. dimana AH diduga sedang membawa sejumlah narkotika dari Kota Pontianak dan akan melewati jalur Jalan Trans Kalimantan. Dari informasi ini kami bersama anggota Polsek Simpang Hulu langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku,’’jelas AKP Aris.