LBH Herman Hofi Law mendesak Kapolda Kalbar Mengaluasi Kasus Dugaan Kriminalisasi Guru Al Azhar

Penasehat Hukum Dr. Herman Hofi Munawar dan Andi Hariadi,
Penasehat Hukum Dr. Herman Hofi Munawar dan Andi Hariadi,
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

SIAP VIVA - Seorang guru Al Azhar dI Kota Pontianak, Kalimantan barat ditetapkan sebagai tersangka saat menjalankan tugasnya mendidik dan mendisiplinkan siswa. Kasus dugaan kriminalisasi tersebut kini mendapat perhatian serius dari Lembaga Bantuan Hukum.

 

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Herman Hofi Law, Dr. Herman Hofi Munawar, dengan tegas menyatakan keprihatinannya terhadap kriminalisasi tenaga pendidik yang seharusnya mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya. 

 

"Ini adalah ironi! Di satu sisi, guru dituntut untuk menjalankan fungsinya dalam mendidik, menanamkan disiplin, dan membentuk karakter anak bangsa. Namun, di sisi lain, mereka justru dikriminalisasi ketika menjalankan tugasnya. Lebih parah lagi, kriminalisasi ini dilakukan oleh oknum yang seharusnya menjadi penjaga hukum," tegas Dr. Herman Hofi Munawar melalui keterangan tertulisnya kepada Viva.co.id pada Kamis 20 Maret 2025.