Sandi Pegawai Damkar Depok yang Dipecat Rezim Idris-Iman Akhirnya Diangkat Sebagai ASN

- siap.viva.co.id
Siap – Sandi Butar Butar akhirnya kembali menjalani profesinya sebagai petugas Damkar Kota Depok. Sebelumnya ia sempat dipecat era kepemimpinan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono.
Kabar kembalinya Sandi sebagai petugas Damkar Depok disampaikan oleh sang pengacara, Deolipa Yumara.
"Jadi Sandi per hari Senin kemarin ya itu sudah mengabarkan ke saya bahwasanya dia sudah diterima bekerja lagi di Damkar Kota Depok," katanya saat dikonfirmasi awak media pada Jumat, 14 Maret 2025.
Deolipa mengungkapkan, bahwa Sandi dipanggil oleh pejabat-pejabat Damkar Depok, kemudian diterima bekerja kembali sebagai pegawai.
Nah menariknya lagi, ia diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setara Aparatur Sipil Negara (ASN) namun tanpa uang pensiun.
"Nah bersyukurnya sekarang dia diangkat sebagai pegawai dengan posisi sebagai PPPK. Jadi Sandi sudah diterima kembali bekerja dengan NIP yang lama. Jadi nomor induk pegawainya lama," ujarnya.
"Artinya PHK dia kemarin itu dianggap tidak sah, jadi dia diterima kembali," sambungnya.