LPPN-RI Desak Gakkum KLHK Periksa PT Ichiko Agro Lestari Terkait Diduga Buang Limbah ke Parit

PT Ichiko Agro Lestari buang limbah di parit are kebun di desa Kubu
PT Ichiko Agro Lestari buang limbah di parit are kebun di desa Kubu
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

SIAP VIVA - PT Ichiko Agro Lestari diduga membuang limbah di parit area kebun sawit yang berlokasi di Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

 

Limbah bekas rebusan kelapa sawit tersebut dibuang di Blok D14-7 divisi 8 dan B12-7 divisi 5 dan di sejumlah titik lainnya.

 

Ketua DPP Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNR-RI) Kalimantan Barat, Dedy Arpandi, SH meminta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memeriksa PT Ichiko Agro Lestari karena diduga membuang limbah ke parit area kebun.