Polresta Pontianak Ciduk Pelaku Penganiayaan Peserta Pawai Obor hingga Tewas
- Ngadri/siap.viva.co.id
SIAP VIVA – Kepolisian Polresta Pontianak mengamankan dua orang berinisial F (18) dan ABH (15) diduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia saat pawai obor menyambut bulan suci ramadhan pada 27 Februari 2025 silam.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menjelaskan dua tersangka dugaan penganiayaan berinisial F dan ABH telah berhasil diamankan oleh unit Jatanras Polresta Pontianak. Dari dua tersangka tersebut salah satunya masih berusia dibawah umur.
"F alias Lojeng (18 tahun) dan ABH (15 tahun), pelaku penganiaya hingga menyebabkan Muhammad Iqbal Syahputra (15 ) meninggal dunia berhasil kami amankan beberapa saat setelah pengananiayaan tersebut terjadi, pada malam pawai Obor, di Jalan Ahmad Yani, Pontianak,’’jelas Kombes Pol Adhe Hariadi dikutip pada Selasa 4 Maret 2025.