Tegas, Ini Sanksi Ditjenpas Terkait Kasus Eks KPLP Sampit
- Istimewa
Siap – Humas Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprilianti memastikan, bahwa mantan KPLP Sampit telah mendapat sanksi yang cukup tegas atas dugaan pelanggaran.
Hal ini sekaligus membantah tudingan yang menyebut mantan KPLP Sampit itu dimutasi sebagai pejabat.
Adapun tudingan itu viral setelah disuarakan oleh salah seorang petugas Lapas Sampit, Faizal Muhammad.
Dalam video yang beredar, Faizal menyebut mantan atasannya itu bukannya mendapat sanksi tegas malah diberi jabatan baru.
Namun tudingan itu dibantah oleh pihak Ditjenpas.
"Kami pastikan mantan KPLP tersebut tidak benar bila disebut dilantik kembali sebagai pejabat. Tapi mantan KPLP ini di-staf-kan selama proses pemeriksaan oleh Direktorat Kepatuhan Internal (Ditpatnal)," kata Humas Ditjenpas Rika Aprilianti dikutip pada Rabu 12 Februari 2025.
Ia menjelaskan, setelah video yang beredar itu, Ditjenpas langsung mengambil langkah tegas dengan mencopot Kalapas dan KPLP Sampit. Mereka dan Faizal diperiksa dalam rangka mengumpulkan keterangan yang akan disinkronisasi dengan fakta yang ditemukan.