Bareskrim Polri Ungkap 4 Kasus Impor Ilegal di Jakarta dan Jabar, Dirut Perusahaan Tersangka

Bareskrim Polri ungkap 4 kasus impor ilegal di Jabar dan Jakarta
Bareskrim Polri ungkap 4 kasus impor ilegal di Jabar dan Jakarta
Sumber :
  • Istimewa

SIAP VIVA – Dirtipidsus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan, selama periode tiga bulan terakhir Bareskrim Polri melalui Satgas Penyelundupan berhasil mengungkap empat kasus impor ilegal di daerah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

 

“Empat kasus penyelundupan berbagai jenis barang di Provinsi Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dengan nilai barang sebesar Rp51.230.400.000 dan total nilai kerugian negara mencapai Rp64.257.680.000,” jelas Brigjen Pol Helfi Assegaf dikutip pada Rabu,5 Februari 2025.

 

Direktur menjelaskan, untuk kasus pertama adalah penyelundupan tali kawat baja oleh PT Nobel Riggindo Samudra yang beralamat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan RH selaku Dirut perusahaan tersebut sebagai tersangka.