KPK Periksa Nicke Widyawati Terkait Dugaan Korupsi LNG, Negara Rugi Rp 1,7 Triliun

KPK sorot KPU Depok soal pilkada
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, pada Jumat (10/1). 

Nicke diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021. 

Kasus ini ditaksir merugikan negara hingga US$113,8 juta atau setara Rp 1,7 triliun.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Jumat (10/1). 

Nicke telah menyelesaikan pemeriksaannya, namun ia memilih bungkam saat ditanya media terkait materi pemeriksaan.

Selain Nicke, KPK juga memanggil tiga saksi lain. Mereka adalah Hendra Sukmana, auditor madya PT Pertamina Geothermal Energy (2013-2018), Mahendra Susetyodhani (Senior Expert Downstreams Gas, Power, New Renewable Energy PT Pertamina per Agustus 2023), dan Merry Marteighianti (Manajer Gas Sourcing Pertamina). 

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terkait proyek LNG Pertamina.