GNPKRI Desak Jaksa Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Serat Optik di Pemprov Kalbar
Senin, 6 Januari 2025 - 06:16 WIB
Sumber :
- Ngadri/siap.viva.co.id
SIAP VIVA – Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kalimantan Barat Ellysius Aidy mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak agar menahan dua orang tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek serat optik di Pemprov Kalbar.
Surat bernomor 902/GNPK-RI/KB/I/2025 tersebut merupakan tindak lanjut dari surat pertama yang telah di kirimkan GNPK RI pada 26 Agustus 2024 dengan nomor 86/GNPK-RI/KB/VIII/2024.
Dalam surat itu, GNPK RI mempertanyakan mengapa dua tersangka kasus ini, berinisial S dan A, hingga kini belum di tahan.