GNPKRI Desak Jaksa Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Serat Optik di Pemprov Kalbar
Senin, 6 Januari 2025 - 06:16 WIB
Sumber :
- Ngadri/siap.viva.co.id
Menurut Ketua GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy, salah satu tersangka, S, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek ini, masih aktif sebagai kepala dinas hingga saat ini.
“Tersangka S adalah kepala dinas instansi pemerintahan, sehingga kebijakan yang berkaitan dengan keuangan negara menjadi rancu,”kata Ellysius Aidy dikutip pada Senin 6 Januari 2025.
Ellysius juga menyoroti bahwa tersangka S tetap bekerja seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) pada umumnya, berbeda dengan status kebanyakan tersangka korupsi lainnya yang biasanya di tahan. Hal ini, menurutnya, menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.