Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan soal Wanita Cantik yang Lindas Suami: Masih Pergi ke Bali dengan Pacarnya
- Dok. Instagram
Siap – Kasus Melody Sharon, wanita cantik yang melindas suaminya, AG (35), di Jakarta Timur terus bergulir. Polisi mengungkapkan bahwa Melody tidak menunjukkan penyesalan setelah insiden tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa sebelum ditangkap Melody tidak menyesal.
"Dia bahkan tidak menanyakan keadaan suami dan anak-anak, dan masih pergi ke Bali dengan pacarnya," kata Kombes Nicolas Ary kepada wartawan seperti dikutip di Jakarta, Senin, 23 Desember 2024.
Penyesalan baru muncul setelah Melody ditahan oleh polisi. "Setelah ditangkap dan akan ditahan, baru merasa menyesal dan bersalah," tambahnya.
AG, sang suami, masih menggunakan tongkat untuk berjalan akibat luka-luka yang dideritanya.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini menjelaskan bahwa AG mengalami luka di tubuh, tangan, wajah, dan kaki setelah diseret sejauh 200 meter oleh mobil istrinya. Saat ini, AG masih menjalani rawat jalan.
Melody Sharon telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) atas tindakan kejamnya terhadap suaminya.