Polres Sekadau Bekuk Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:00 WIB
Sumber :
- Istimewa
SIAP VIVA – Kepolisian Polres Sekadau menangkap AK (18) penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Poros Sungai Padak, Desa Tembesuk, Kabupaten Sekadau , Kalimantan Barat belum lama ini.
Pelaku ditangkap saat membawa sekitar 665 liter solar menggunakan mobil Toyota Calya berwarna merah.
Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan penangkapan dilakukan setelah petugas Sat Reskrim Polres Sekadau menerima informasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.