Polisi Gagalkan Penyelundupan PMI Illegal Asal NTB ke Malaysia, 9 Orang Ditangkap
- Ngadri/siap.viva.co.id
SIAP VIVA – Kepolisian Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pekerja migran asal Kabupaten Nusa Tenggara Barat ke Malaysia pada Selasa 26 November 2024. Dari pengungkapan kasus tersebut satu orang pelaku berinisial JL diamankan.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Hafiz Febrandani membenarkan, bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pekerja Migran yang berasal dari Nusa Tenggara Barat.
"Dari pengungkapan kasus TPPO ini kami mengamankan JI alias Bejo (39) bersama delapan calon pekerja migran ilegal. Mereka rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia secara non prosedural. Para korban berangkat dari Bandara Praya Lombok menuju Bandara Supadio Pontianak, lalu melanjutkan perjalanan darat ke Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang," jelas Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Hafiz Febrandani.