Petani di Blok Kina Geruduk Kantor ATR/BPN Tanyakan Status Tanah yang Dikuasai Oknum Aparat Negara
- Istimewa
Siap – Puluhan Desa Cipelang Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, Senin, 18 November 2024.
Kedatangan puluhan petani tersebut kelanjutan dari aksi demo sebelumnya karena lahan pertanian yang digarapnya dikuasai pihak yang mengaku dapat konsesi dari PT Halizano dengan cara melakukan pemagaran.
Parahnya lagi, orang yang mengaku dapat konsesi dari PT Halizano ini diperintah oknum aparat negara.
Ketua Himpunan Petani Peternak Milinieal Indonesia(HPPMI) Kabupaten Bogor Yusuf Bahtiar mengatakan, kedatangan para petani Blok Kina ke kantor ATR/BPN ini tadinya mau melakukan aksi demo.
"Setelah berdiskusi akhirnya memutuskan melakukan dialog. Alhamdulillah kami diterima kepala kantor BPN yang baru, pak Budi Kristiyana," kata Yusuf kepada wartawan seperti dikutip di Cibinong, Bogor.
Dalam audensi tersebut ada beberapa poin yang pihaknya terima. Pertama, bahwa apa yang dikatakan oknum aparat negara terkait lahannya sedang proses penerbitan perpanjangan Sertifikat Hak Guna Udaha (SHGU) dibantah Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor, Budi Kristiyana.
"Hasil audiensi terkait kemarin ditepis dari pernyataan oknum aparat negara, kita bertindak melakukan pemagaran atau mengakuisisi lahan di atas itu, atas dasar kita memiliki hak terkait sertifikat dan lain sebagainya. Kami ke sini mempertanyakan ke pak Kakan, apakah betul dari pihak BPN sudah mengeluarkan alas hak atas lahan yang sudah dikuasai oleh oknum aparat negara, ternyata kan belum pernah ada pengajuan sama sekali," katanya.