Petani di Blok Kina Geruduk Kantor ATR/BPN Tanyakan Status Tanah yang Dikuasai Oknum Petinggi TNI
- Istimewa
Untuk itu, ia memastikan apa yang diucapkan Danramil tidak ada dasar hukumnya.
"Makanya kami menuntut, seluruh stakeholder di pemerintahan, khususnya instansi terkait untuk turun memeriksa, atau ke lapangan terkait lahan yang sudah dikuasai oleh oknum TNI tersebut," katanya.
Sementara, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Budi Kristiyana membenarkan bahwa terkait PT Alisano dan PT BSS memang sampai saat ini belum mengadakan permohonan dalam rangka perpanjangan SHGU
"Sampai saat ini saya tidak tahu, namun saya tekankan bahwa permohonan di atas, atau atas nama PT Alisano dan PT BSS sampai saat ini belum ada, termasuk dari perorangan," kata Budi.
Ia meminta, terkait persoalan lahan di Kecamatan Cijeruk ini tidak menimbulkan aksi yang bisa memicu kondusifitas wilayah.
Mengingat, kata Budi, dalam waktu dekat ini masyarakat Kabupaten Bogor khususnya akan melaksanakan kegiatan Pilkada.
"Jangan sampai investor merasa terhambat, jadi saya berharap kepada investor dalam hal ini bisa berkomunikasi dengan masyarakat sekitar," tandasnya.