Makin Panas, Bakal Diperiksa Gegara Kritik PIK 2, Kuasa Hukum Said Didu: Ini Upaya Kriminalisasi?
- Istimewa
Siap –Aksi kritik Said Didu terkait proyek sengketa tanah pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 berbuntut panjang dan terus menyita perhatian publik.
Kekinian diketahui, Said Didu juga dipolisikan lantaran hal tersebut, bahkan kini aparat kepolisian melayangkan surat panggilan atas laporan dugaan ujaran kebencian.
"Betul," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono kepada awak media seperti dikutip Senin 18/11/2024.
Said Didu juga diketahui diminta menghadap untuk dimintai keterangan pada selasa besok 19/11/2024.
Seperti diketahui, Said Didu dilaporkan oleh Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang atas nama Maskota.
Sementara itu, dilansir dari akun X @msaid_didu, mantan Staf Khusus Menteri ESDM itu kerap membagikan momen turun ke lapangan menyambangi warga yang menilai ada ketidakadilan terkait proyek tersebut.
Said Didu pun menyuarakannya. Terkait dengan laporan polisi tersebut, Said Didu melalui kuasa hukumnya menilai ini adalah upaya kriminalisasi.