Pembangunan Metro Starter Molor, Nasib Terminal Depok Tinggal Tunggu Waktu
- Istimewa
Siap –Molornya pembangunan proyek Metro Starter yang akan menggunakan konsep Kawasan Berorientasi Transit (TOD) dan tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari pusat dan Kota Depok membuat nasib terminal Depok tinggal menunggu waktu.
Pasalnya, kerjasama antara Pemkot Depok terkait lahan yang digunakan untuk operasional Terminal saat ini akan segera berakhir pada tahun 2026 mendatang, sementara pembangunan proyek Metro Starter belum ada tanda tanda berjalan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Depok Marbudi Antono mengatakan bahwa pihaknya belum lama dilibatkan dalam pembahasan proyek Metro Starter dan kami menyampaikan bahwa pembangunan Terminal Depok harus segera dilakukan.
"Sudah kami sampaikan bahwa pembangunan Terminal Depok harus segera dilakukan karena masa berlaku status pinjam pakai lahan yang sekarang digunakan akan habis masa berlakunya pada tahun 2026 mendatang," ujarnya kepada siap.viva.co.id di ruang kerjanya, Senin 24 Oktober 2023.
Lebih lanjut Marbudi mengatakan, pada saat pihak mengajukan status pinjam pakai lahan ke Dirjen Perkeretaapian tempat saat ini terminal Depok beroperasi hanya disetujui 3 tahun.
"Pemkot Depok mengajukan 5 tahun, tapi yang disetujui hanya 3 tahun, artinya, sebelum 3 tahun harus sudah ada terminal," katanya. Terkait nantinya, lanjut Marbudi, PT Andika Investa selaku pengembang melakukan pembangunan apartemen atau yang lainnya itu hak mereka, tapi, kami (Dishub) selaku Dinas yang memiliki tugas dan fungsi menjalankan pelayanan terminal berharap pembangunan Terminal Depok segera terealisasi sebelum masa status pinjam pakai lahan dengan Dirjen Perkeretaapian berakhir.
"Intinya, Terminal Depok harus bisa terbangun sebelum masa pinjam pakai lahan yang sekarang digunakan untuk beroperasi berakhir di tahun 2026 mendatang," pungkasnya.