Kabidhumas Polda Kalbar Bungkam Penanganan Dugaan Korupsi Proyek Puskesmas
- Ngadri/Siap.viva.co.id
Siap – Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Sungai Rengas hingga kini belum ada progres dan informasi lebih lanjut ke publik dari Polda Kalbar. Sehingga menimbulkan kesan kurang transparan.
Alih-alih Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya juga terkesan bungkam, lantaran saat di konfirmasi oleh siap.Viva.co.id belum ada memberikan klarifikasi atas penanganan kasus tersebut.
Informasi yang dihimpun media ini, sejumlah orang yang bertanggungjawab atas proyek tersebut sudah di panggil untuk dimintai klarifikasi. Diantaranya Kadis Kesehatan Kubu Raya, Marijan, lantas pejabat PPK PUPR Kubu Raya, Dedi dan Gunawan Susanto.
Sebagai mana diketahui sebelumnya Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) RI Kalimantan Barat, Ellysius Aidy meminta kepada penegak hukum untuk menyampaikan hasil penyelidikan pada kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Sungai Rengas.
‘’Saya minta kepada penegak hukum untuk menyampaikan informasi hasil penyelidikan pada perkara kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Sungai Rengas kepada publik, agar ada kepastian hukumnya. Jika memang tidak terbukti diharapkan disampaikan kepada publik, begitu juga sebaliknya jika memang terbukti ditemukan kesalahanya juga sampaikan informasi kepada publik,’’ujar Ellysius Aidy kepada Siap.Viva.co.id pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya, Marijan mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi pada pembangunan Puskesmas Sungai Rengas oleh Polda Kalbar sudah selesai dan tidak ada masalah.
‘’Sudah selesai dan tidak ada masalah. Karena saat itu dinding gedung Puskesmas Sungai Rengas itu retak dan sekarang sudah di perbaiki oleh kontraktor,’’ujarnya.