Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto Tindaklanjuti Kontroversi Pemecatan Guru Honorer di SDN Cibeureum

- Siap.Viva.co.id/ Iqbal ajie saputra
Dalam periode 15 hari tersebut, Kepala SDN Cibeureum 1 tidak diizinkan beraktivitas di sekolah.
Bima Arya menegaskan bahwa keputusannya didasarkan pada kewenangan yang dimilikinya sebagai Wali Kota, dengan alasan kepemimpinan yang dianggap tidak efektif.
Pembatalan pemecatan guru honorer, Mohamad Reza Ernanda, merupakan titik balik penting dalam kasus ini.
Reza sempat dituduh membocorkan praktik pungli dan akhirnya dipecat oleh kepala sekolah.
Namun, melalui mediasi yang dilakukan oleh Wali Kota Bima Arya, pemecatan tersebut dibatalkan.
Keputusan ini disambut dengan sorak-sorai kebahagiaan dari para murid dan orangtua murid di SDN Cibeureum 1.
Siswa-siswi sekolah ini bahkan mengejar Reza dan memeluknya dengan suka cita. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang adil dalam dunia pendidikan.