Nah! DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Langkah Kaesang Tersendat?
Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:50 WIB
Sumber :
- Istimewa
Sebagaimana diketahui sebelumnya, DPR berencana mengesahkan RUU Pilkada, hari ini.
Ada dua hal penting yang diatur dalam RUU tersebut, yakni usia minimal cagub-cawagub 30 tahun sejak pelantikan pasangan calon terpilih dan syarat pengusung pasangan calon kepala daerah partai politik khususnya partai politik non parlemen.