Nah! DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Langkah Kaesang Tersendat?

Situasi rapat paripurna DPR
Sumber :
  • Istimewa

Sebagaimana diketahui sebelumnya, DPR berencana mengesahkan RUU Pilkada, hari ini. 

Ada dua hal penting yang diatur dalam RUU tersebut, yakni usia minimal cagub-cawagub 30 tahun sejak pelantikan pasangan calon terpilih dan syarat pengusung pasangan calon kepala daerah partai politik khususnya partai politik non parlemen.