Bikin Nyesek Anak Abah, Ganjar Blak blakan Dukung Ahok Daripada Anies di Pilgub Jakarta

Potret kolase Ganjar Pranowo dan Ahok
Sumber :
  • Istimewa

Aturan itu tertuang dalam Pasal 40 ayat 1, dan diubah MK. Khusus untuk Jakarta, syarat yang diperlukan partai untuk mengusung paslon yakni harus memiliki 7,5 persen suara hasil pemilihan legislatif (pileg).

Angka 7,5 persen ini ditentukan berdasarkan jumlah DPT Jakarta yang mencapai lebih dari delapan juta.

Untuk itu, PDIP bisa mengusung pasangan calon sendiri alias tanpa berkoalisi.