Begini Dalih Pejabat Depok soal Motor Dishub di Acara Petahana

Bawaslu soal motor Dishub di acara petahana Depok
Sumber :
  • Istimewa

Ketika disinggung apakah boleh kendaraan dinas yakni fasilitas negara digunakan untuk kepentingan politik? Sulastio mengatakan, bahwa pihaknya bertindak terkait dengan netralitas Apartur Sipil Negara atau ASN.

"Kan ketika ada foto itu yang kita kejar nih kan netralitas ASN. Nah netralitas ASN itu kaitannya sama Pilkada," bebernya.

Menurut Sulastio, petugas Dishub yang dipercaya sebagai pengguna motor itu telah dikenakan sanksi internal kepegawaian.

"Kalau kaitannya dengan hukuman disiplin pegawai itu ya memang bukan wilayah kami sih. Tapi kalau menurut Dishub sudah diberikan sanksi internal kepada ASN yang menguasai motor itu," tuturnya. 

Sayangnya, Sulastio mengaku belum tahu siapa yang membawa motor dinas Dishub Depok tersebut. Namun beredar kabar, jika fasilitas milik negara itu ditunggangi oleh kader partai.

Hal tersebut, lanjut Sulastio juga sempat ia tanyakan langsung pada IBH. Tapi bakal calon kepala daerah petahana yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Depok itu pun mengaku tidak tahu menahu. 

"Kita sudah minta keterangan kemarin, pada saat kita ketemu IBH itu sekaligus kita mengingatkan soal imbauan. Nah kita tanya soal kejadian itu, dan jawabannya sama persis dengan jawaban Dishub, dia enggak tahu siapa yang bawa," ucap Sulastio.