Ngegas Ada Saksi Sebut Eky Minum Miras dan Obat Terlarang Sebelum Tewas, Pitra: Jangan Asal Bunyi!!!
- Istimewa
"Kalau dibilang itu kecelakaan itu tidak masuk akal dan logika, baik dari hasil otopsi, visum serta bukti kendaraan yang tidak ada kesesuaian dengan kecelakaan," tuturnya.
Terkait bukti kendaraan dan helm yang diungkap oleh Fransiskus Marbun bahwa bagian depan itu hancur, Pitra menanggapi hal tersebut dengan mengatakan bahwa penyidik tidak melihat serpihan helm itu dan masih ada busa bagian depan dan belakang.
"Jadi helm itukan barang plastik tapi tidak hancur secara keseluruhan masa hanya bagian depan saja yang pecah tapi kacanya tidak, dan polisi yang saat itu menyatakan bahwa laka lantas tidak menemukan serpihan pecahan helm di TKP," katanya.
Bahkan, Pitra tetap meyakini bahwa kejadian tersebut merupakan peristiwa pembunuhan berencana menurut putusan hakim, makanya mereka sangat ahli sekali dalam hal tindak pidana ini.
"Sehingga hakim memutuskan penjara seumur hidup," katanya.