Darurat! Ambil Resiko Saka Tatal Demi Buktikan Dirinya Tak Bersalah, Rela Sumpah Pocong 'Ini Makna'
- Istimewa
Siap – Mendadak kabar terbaru dari Padepokan Agung Amparan Jati bersedia melakukan sumpah pocong demi membuktikan bahwa Saka Tatal tidak bersalah dengan melibatkan Iptu Rudiana terkait kasus Pembunuhan Vina Cirebon.
Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan serbuk mayit seperti kain kafan dan perlengkapan lainnya.
"Yang sudah kita persiapkan itu adalah bumbu-bumbu mayit, yang meliputi kain kafan dan segala macam persis kalau kita mau mengubur orang meninggal saja begitu," ujar Raden Gilap pada Minggu 11 Agustus 2024.
Serbuk mayit tersebut sebanyak 15 jenis seperti ada 1 buah tas, 1 set kain kafan mori putih panjang, 3 buah jarit dan 1 box kecil daun bidara bubuk serta 1 kapur barus.
Berikutnya 2 handuk mandi, 1 botol kecil minyak wangi, 1 pampers, 1 kantong plastik, 1 buah gunting dan terakhir 1 tas peralatan, 1 buah sabun batangan kecil, 1 shampoo sachet, 2 celemek plastik, 2 washlap tangan dan 2 pasang sarung tangan sintetik, 2 buah masker.
Terlebih Raden Gilap mengungkapkan jika pelaksanaan sumpah pocong tidak dianggap istimewa di Padepokan Agung Amparan Jati yang terletak di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon karena mengingat tradisi ini sudah sering dilakukan.
Kendati menjadi salah satu perhatian merupakan akibat dari sumpah pocong untuk korban yang berbohong atau manipulasi.
"Sumpah pocongnya dilakukan biasa saja, tapi tulahnya Insya Allah azabnya terlalu pedih oleh Allah SWT sesegera mungkin," ucapnya.
Walaupun pelaksanaan sumpah pocong tentu akan berlangsung dan dijalankan meski salah satu pihaknya tidak hadir.
"Kalau pun memang besok Iptu Rudiana tidak hadir, pelaksanaan sumpah pocong tetap dilaksanakan."
"Tapi memang seharusnya ada dua objek itu, ada Pak Rudiana dan Saka Tatal akan tetapi, kalau salah satu tidak hadir tetap kita laksanakan. Nanti yang disumpah hanya Saka Tatal," jelas dia.
Sumpah pocong di Indonesia sudah identik menjadi salah satu pembuktian paling populer di warga yang awam dan sering dilakukan di masyarakat Sumatera dan Jawa adalah bagian dari tradisi lokal yang masih kental dalam menerapkan norma adat.
Tak hanya itu sumpah pocong mirip dengan sumpah mubahalah karena terdapat doa untuk saling menantang hanya prosesinya berbeda dengan mubahalah.
Para pelaku yang melakukan sumpah pocong dilaksanakan sembari tiduran bak seperti jenazah dengan menggunakan kain kafan.
Selanjutnya bimbingan rohaniwan atau kiai mengungkapkan lafadz sumpah pocong yang dilengkapi doa saling menentang untuk pengguna yang berdusta tanpa melibatkan keluarga masing-masing.
Warga mempercayai kejujuran bisa diungkap dengan ikrar praktik sumpah pocong. Namun keterangan dari buku Mengislamkan Jawa karya MC Ricklefs, sumpah dilakukan saat tiap orang percaya dirinya tidak bersalah.
Seseorang yang dibungkus dengan kain kafan dilakukan atas kepercayaan Tuhan yang nantinya akan menghukum orang itu saat berada di alam baka.
Sebetulnya hukum Islam memiliki pernyataan jika sumpah pocong dilaksanakan termasuk perbuatan yang sangat dzolim karena warga awam dan merupakan tradisi lokal Indonesia.
Hal tersebut sudah dijelaskan dalam hadis riwayat Abu Dawud dan an Nasai dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda:
“Janganlah kalian bersumpah dengan nama bapak-bapak kalian dan jangan pula dengan nama ibu-ibu kalian, jangan pula dengan nama patung-patung, dan janganlah bersumpah kecuali dengan nama Allah dan janganlah bersumpah kecuali kalian benar (apa yang disumpahkan)”. (HR. Abu Dawud).
Dari hadist di atas terdapat dua hal yang berkaitan dengan sumpah, pertama sumpah itu harus menggunakan nama Allah seperti Wallahi, Demi Allah dan kedua bahwa yang diucapkan itu sesuatu yang benar.
Jangan sampai sumpah itu untuk main-main atau sumpah itu dijadikan sebagai sarana mengambil sesuatu yang bukan haknya atau mendzalimi orang lain (QS. an Nahl: 94).
Dalam hadis al Bukhari dari Abdullah bin Amr bahwa menurut Nabi saw di antara dosa besar itu adalah sumpah bohong.
Nabi bersabda: Artinya: “Dosa besar itu adalah syirik kepada Allah, menyakiti kedua orang tua, membunuh, dan bersumpah bohong”. (HR. Bukhari).
Sehingga lebih baik jangan terburu-buru dalam melakukan sumpah pocong karena masih banyak cara untuk dapat menyelesaikan suatu masalah.