Korban Penipuan Investasi Bodong Histeris di PN Depok: Sok Alim, Tukang Tipu!
- siap.viva.co.id
Mereka di antaranya, Sally Fadjlienhar rugi Rp 1,5 miliar, Anita Zulhian rugi Rp 1,5 miliar, kemudian Citra rugi Rp 500 juta, dan Ambar rugi sebesar Rp 2 miliar.
Salah satu korban, Sally mengungkapkan, kasus penipuan yang dialaminya bermula ketika ia dikenali pelaku oleh rekan kerjanya yang bernama Fajar pada tahun 2020 silam.
Kronologi Penipuan
Fajar sendiri tadinya adalah suami dari pelaku (Dhatiyah).
"Dia mengajak saya untuk investasi ke dalam perusahana istrinya. Pertama-tama saya ditawari untuk bantu Rp10 juta dengan janji profit 10 persen," katanya dikutip pada Jumat, 12 Juli 2024.
Setahun berjalan, pelaku kembai minta tambahan modal investasi sebesar Rp 110 juta, dengan dalih bisnisnya sedang mengalami kemajuan, sehingga butuh dana tambahan.
"Akhirnya dia merayu saya untuk masuk ke dalam pengurusan agar bisa bantu kredit. Waktu itu nama saya dipakai untuk pengajuan bank," ujar Sally warga Cimanggis Depok ini.