Jaksa Kantongi Sejumlah Nama Terkait Dugaan Korupsi Modus Cuci Rapor SMP Negeri 19 Depok

Kejari Depok usut dugaan korupsi modus cuci rapor SMP Negeri 19
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Ubai menegaskan, bahwa pihaknya tidak pandang bulu, bahkan terhadap pihak dinas sekalipun jika benar ada indikasi pidana di dalam sistem PPDB tersebut.

"Apabila ada pihak-pihak yang menghalangi penegakan hukum dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan, kami akan tindak tegas," janjinya.

Karena, menurut Ubai, Kejari Depok menilai sektor pendidikan begitu sentral di mana tujuannya membangun sumber daya manusia (SDM) dalam mewujudkan Indonesia emas.

"Karena itu, jika korupsi pelakunya adalah tenaga pendidik tentu perbuatan korupsi itu masuk dalam konteks menggangu program pembagunan SDM yang sedang dilakukan pemerintah saat ini," tegasnya. 

Sebagaimana diketahui, sebanyak 51 alumni SMP Negeri 19 Depok terpaksa dianulir lantaran diduga melakukan kecurangan saat PPDB seleksi masuk SMA negeri.

Diduga, praktik curang itu dilakukan dengan cara katrol nilai alias cuci rapor. Kasus ini dibongkar Disdik Jawa Barat.