Polemik Kasus Vina Cirebon Bakal Selesai, Jika Syarat Iptu Rudiana Dipenuhi, Hadir di Sidang PK Saka
Minggu, 28 Juli 2024 - 14:21 WIB
Sumber :
- Istimewa
Terlebih Sidang PK Saka Tatal mengharuskan Iptu Rudiana wajib hadir atas permintaan kuasa hukum Saka Tatal, Mardiman Sane yang akan digelar Minggu depan.
Hadirnya Iptu Rudiana sangat dinantikan oleh kuasa Saka Tatal, Krisna Murti yang meminta ke Polda Jabar agar Iptu Rudiana dihadirkan supaya permasalahan yang pelik itu cepat tuntas.
Pernyataan Krisna Murti sangat dibutuhkan di Sidang Peninjauan Kembali, Sakan Tatal untuk dapat menceritakan saat kejadian tewasnya Vina dan Eky Cirebon di TKP agar menjadi tuntas.