Tersangka Kasus Penganiayaan Kekasih Sampai Tewas, Anak Eks DPRD Divonis Bebas: Hukum Tak Adil
- Istimewa
Siap – Putra dari eks anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur yang saat itu berhasil membunuh hingga menewaskan kekasihnya pada Oktober 2023 lalu namun kini divonis bebas.
Saat itu Ronald Tannur dan Dini Sera Afrianti (kekasihnya) diduga sedang konsumsi minuman keras sambil berkaraoke disalah satu vista sempat terlibat cekcok.
Hendak arah pulang dengan Ronald Tannur, saat dalam lift menuju basement parkir, Ronald Tannur sengaja menendang kaki dan memukul kepala Dini Sera Afrianti dengan menggunakan botol miras sebanyak dua kali.
Kemudian keluar lift, Dini Sera Afrianti langsung terduduk di samping kiri mobil Ronald Tannur. Namun Ronald katanya menyeret Dini mencapai jarak lima meter sekaligus melindasnya dengan menggunakan mobil Ronald.
Ketua Majelis hakim mengungkapkan bahwa putusan ini adalah hasil dari proses hukum yang dilakukan sudah cermat dan sesuai pada prinsip keadilan yang berlaku.
Sementara saat sidang bakal dimulai dan menjelang selesai tetapi Erintuah Damanik mengungkapkan yang memvonis kasus ini ialah manusia biasa.
"Apabila ada pihak-pihak yang keberatan dengan putusan tersebut, dipersilakan mengkaji lewat proses hukum," tegasnya.