KPK Cegah Keluarga SYL Keluar Negeri Terkait Aliran Uang Hasil Korupsi
- rep0rt.id
Pelarangan keluarga Syahrul Yasin Limpo bepergian ke luar negri, sebab mereka dibutuhkan tim penyidik Ketika suatu waktu dibutuhkan untuk pemeriksaan.
Beberapa informasi yang dibutuhkan dari mereka antara lain terkait aliran dana SYL, serta kepemilikan aset-aset berharga harta bergerak atau pun tak bergerak dan lain sebagainya. Termasuk, adanya uang korupsi SYL yang diduga dipergunakan dan dinikmati keluarga inti Syahrul.
Syahrul Yasin Limpo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu Kasdi Subagyo selalu Sekjen dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
KPK menetapkan status tersangka kepada ketiganya dalam kasus perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan dan penerimaan gratifikasi. Uang hasil dugaan korupsi ini diduga dipergunakan SYL untuk membelikan tiket pesawat keluarga hingga perawatan wajah.
"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui oleh KS dan MH, antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya mencapai miliaran rupiah," kata Alexander.
Alexander menyebut Syahrul Yasin Limpo diduga menikmati uang hasil dugaan korupsi ini sekitar Rp 13,9 miliar. KPK pun kini tersus melakukan pendalaman tak hanya itu SYL juga diduga menerima uang lainya bersama kedua anak buahnya, Uang itu diduga digunakan untuk berangkat umrah ke Makkah.
"Uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar 13,9 miliar rupiah dan penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan oleh tim penyidik," tutur dia.