Dede Diperlakukan Spesial, IPW Dukung LPSK Lindungi Usai Beri Keterangan Palsu Kasus Vina Cirebon
- Istimewa
Sugeng mengungkapkan sebenarnya kesaksian Dede dan saksi lainnya yakni Aep tidak dapat menjadi bukti utama dalam pengusutan kasus tewasnya Vina dan Eky.
Pasalnya, Ia menganggap kesaksian mereka tidak akurat dan justru dijadikan salah satu bukti sampai persidangan.
"Kemudian karena ini rekayasa, maka upaya untuk memperkuat keterangan Aep dan Dede itu, diperkuat dengan keterangan para terpidana yang dipaksa mengaku dengan dianiaya," ucap Sugeng.
Selanjutnya, Sugeng mendorong Mabes Polri untuk memeriksa dua polisi lalu lintas yang sempat bersaksi di persidangan dalam kasus tewasnya Vina dan Eky.
Menurut informasi, salah satu kesaksian yang disampaikan dua polisi tersebut ialah ditemukannya gumpalan daging di tiang lampu yang berada di lokasi kejadian.
Sugeng juga mempercayai bahwa tewasnya Vina dan Eky tidak karena dibunuh tetapi murni akibat kecelakaan lalu lintas.
Hal itu, sambungnya, berdasarkan dari hasil visum yang menunjukan kaki Vina remuk alih-alih patah.