Dibalik Aep Beri Kesaksian Saka Tatal Cs adalah Pelaku Penyerangan Vina, 'Dendam Sempat Dipukuli'

Foto Saka dan Aep
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, Dede Riswanto berusia (30) membongkar alasan dibalik kesaksian palsu yang diberikan oleh Aep.

Diketahui dalam kesaksiannya, Aep menyebutkan nama delapan orang yang menjadi pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Mereka merupakan Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Delapan orang tersebut juga sudah mendapat vonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak dan sudah bebas sejak 2020.

Dede mengaku menyesal dulu sudah mengikuti Aep untuk memberikan kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon ini.

Bukan hanya itu, Dede juga mengungkapkan bahwa alasan mengapa Aep memintanya ikut bersaksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Termasuk kesaksian terkait Saka Tatal cs adalah pelaku penyerangan Vina dan Eky, walaupun sebenarnya penyerangan itu tak benar-benar ada.

Keterangan Dede, Aep menyimpan dendam terhadap Saka Tatal cs karena dulu Ia sempat dipukuli Saka Tatal cs dan warga setempat.

Pemukulan itu terjadi karena Aep kepergok membawa cewek ke tempat cuci steam dimana Aep dan Dede bekerja.

"Ya dia sempat bilang sih, 'kesal sama anak-anak itu karena pernah mukulin saya,'" ungkap Dede.

Awal Mula Dede Jadi Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky. 

Dede kemudian langsung menceritakan bagaimana awal mula Ia dapat menjadi saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Mulanya Dede diminta Aep untuk mengantarnya ke Polres Cirebon, dua atau tiga hari setelah penangkapan Saka Tatal dan kawan-kawan, sekira awal September 2016 silam.

Saat di Polres, Dede lantas diminta menjadi saksi oleh Aep dan ayah Eky, Iptu Rudiana.

Dede pun bingung karena mulanya dia hanya diminta mengantar, tapi malah berujung diminta bersaksi oleh Aep dan Iptu Rudiana.

Terlebih Dede juga tidak mengetahui kejadian pembunuhan Vina dan Eky.

"Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres yuk'. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil."

"Ep kan kita gak tahu apa-apa, kenapa kita jadi saksi. Udah entar ikutin aja katanya," kata Dede pada Rabu 24 Juli 2024. 

"Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut. Saya kan gak ngerti hukum. Itu makanya saya ungkapin di sini, saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," jelas Dede.

Selanjutnya Dede menyebut Ia diarahkan untuk bersaksi, adanya pelemparan batu kepada Vina dan Eky oleh Saka Tatal cs sampai akhirnya dikejar.

Karena bingung, Dede hanya menurut. Ia kemudian diperiksa penyidik, dan keterangan yang sudah diarahkan Rudiana dan Aep itupun dicatat dalam Berita Acara pemeriksaan (BAP) sebagai kesaksian.

"Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran."

"Itu udah diomongin dari luar dulu (sebelum masuk ruangan pemeriksaan). Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak,” sambungnya.