Gibran Rakabuming Bakal Cawapres? Kontroversi Pernyataan Anwar Usman Guncang Publik!
- Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com
Siap –Hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) berencana memutuskan uji materi batas usia capres-cawapres, termasuk gugatan yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia.
Polemik tersebut semakin memanas setelah pernyataan kontroversial Ketua MK Anwar Usman dalam kuliah umum di Semarang pada 9 September 2023 lalu.
Anwar Usman secara tersirat memberikan indikasi bahwa MK mungkin akan mengabulkan gugatan terkait batas usia capres-cawapres untuk mereka yang berusia di bawah 40 tahun.
Pidato ini mencuatkan dugaan keterlibatan politik dalam putusan MK, terutama terkait dengan Gibran Rakabuming, adik ipar Presiden Jokowi, yang disebut-sebut sebagai calon wakil presiden potensial di Pilpres 2024.
Dalam wawancara, Anwar Usman menyinggung perbandingan dengan pemimpin muda lainnya, termasuk Perdana Menteri Inggris.
Namun, video yang diunggah oleh @NarasiNewsroom menunjukkan bahwa pernyataannya dianggap bertentangan dengan Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.
Reaksi publik pun bermacam-macam. Putri mantan Presiden Gus Dur, Alissa Wahid, mengajukan pertanyaan kritis melalui Twitter, menyoroti apakah pernyataan tersebut benar-benar terkait dengan upaya mengubah batas usia capres-cawapres.
"Pesan yang kalian tangkap dari pidato ini apa, Lur? Bisakah melepaskan anggapan bahwa kalimat ini terkait dengan upaya mengubah batas usia capres-cawapres?," ujar Alissa Wahid di akun X (Twitter) nya, Kamis 12 oktober 2023.
Dengan pembahasan yang hangat ini, banyak pihak menilai bahwa MK tidak hanya menjadi Mahkamah Konstitusi tetapi juga disorot sebagai Mahkamah Keluarga, yang dituding akan mendukung dinasti politik Jokowi.
Kontroversi ini akan menjadi fokus utama setelah putusan MK keluar, menciptakan gelombang pro dan kontra di tengah masyarakat.