Gaspol, Pasti Melongok Kejutan Novum Pengacara Saka Tatal, Intip Sosok Hakim Bakal Pimpin Sidang PK
- Istimewa
Siap – Gaspol, Pasti Melongok Kejutan Novum Pengacara Saka Tatal, Intip Sosok Hakim Bakal Pimpin Sidang PK
SIAP - Setelah keluarnya Pegi Setiawan dari Pengadilan Negeri Kota Bandung, para terpidana salah satunya Saka Tatal bersama kuasa hukum, Titin Prialianti yang sudah menyediakan Novum atau bukti baru saat Pengajuan Kembali (PK) pada Minggu depan.
Diperkirakan yang akan jadi pimpinan sidang Pengajuan Kembali terhadap Saka Tatal bersama Titin Prialianti yakni seorang perempuan bernama Hakim Rizqa Yunia Pimpin Sidang PK Saka Tatal.
Hakim Rizqa Yunia bakal mendapatkan kejutan yang sudah dipersiapkan oleh tim pengacara Saka Tatal saat sidang PK Saka Tatal akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu 24 Juli 2024
Dua hakim anggota yaitu Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari akan mendampingi Rizqa Yunia.
Latar belakang dari sosok Hakim Rizqa Yunia
Dikutip dari situs PN Cirebon, Rizqa Yunia lahir di Praya pada 4 Juni 1979.
Berikut pendidikan terakhirnya yang ditempuh oleh Hakim Rizqa Yunia yaitu S1 dan golongan IV/A. Dilanjutkan Pengadilan Negeri Slawi sejak tahun (2018-2021).
Dilanjutkan Pengadilan Negeri Slawi (2018-2021) dan Pengadilan Negeri Cirebon sejak tahun (2021-2024).
Harta Kekayaan:
Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Rizqa Yunia memiliki total harta kekayaan Rp 1.160.200.000 pada 23 Januari 2024 per Periodik - 2023.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 955.000.000 diantaranya Pengadilan Negeri Slawi (2018-2021) dan Pengadilan Negeri Cirebon sejak tahun (2021-2024).
Harta Kekayaan:
Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Rizqa Yunia memiliki total harta kekayaan Rp 1.160.200.000 pada 23 Januari 2024 per Periodik - 2023.
1. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/150 m2 di KAB / KOTA BREBES, HASIL SENDIRI Rp. 955.000.000
Bukan hanya harta kekayaannya, melainkan ada B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN senilai Rp. 85.000.000 meliputi:
1. MOBIL, MITSUBISHI MIRAGGE MIRAGGE 1.2LGLX Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000 dan MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2013, HASIL SENDIRI senilai Rp.
5.000.000.
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 35.200.000 dan disertai KAS DAN SETARA KAS sebesar Rp. 85.000.000.
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.160.200.000.
Titin menyampaikan, pihaknya sudah menyiapkan novum yang akan membongkar apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam.
"Saya sudah memiliki empat novum yang sudah juga saya serahkan kepada tim. Mudah-mudahan novum itu menggambarkan peristiwa yang sebenarnya," kata Titin di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis 18 Juli 2024.