Warga RI Catat! Ini Bocoran Teka Teki Pembunuhan Vina Cirebon, Reza: Firasat Saya Mengatakan...
- Tangkapan layar TV One
Siap – Ahli Forensik, Reza Indragiri menyebut, jika Aep berbohong dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, maka dampak yang muncul akan beruntun, bisa saja melibatkan banyak pihak.
"Estafet ya, beruntun. Misalnya Aep dipanggil ya untuk diminta pertanggung jawabannya secara pidana, kemudian terbongkarlah bahwa ternyata yang dia sampaikan adalah keterangan palsu," ujarnya dikutip dari TV One pada Rabu, 10 Juli 2024.
"Pertanyaan yang lebih lanjut, dari mana gerangan dia (Aep) mendapat ide atau rencana untuk menyampaikan keterangan palsu itu. Apakah dari diri sendiri?" tanya Reza.
"Sepertinya saya tidak yakin. Berarti kemungkinan dari pihak eksternal siapa gerangan pihak eksternal itu? Pihak eksternal itu pun kemungkinan akan dipanggil untuk menjalani proses pertanggung jawaban secara pidana," sambungnya.
Reza mengungkapkan, seandainya pihak eksternal itu adalah oknum dari lembaga penegakan hukum, maka di samping kemungkinan sanksi pidana, sanksi etik dari organisasi yang bersangkutan pun sesuatu yang masuk akal.
"Oke, yang juga menjadi hal yang beruntun adalah kemudian para terpidana yang sudah mendekam di penjara kemudian mengajukan PK dengan bukti baru ini."
Reza mengaku, sudah menerima berkas Peninjauan Kembali (PK) dari penasihat hukum terpidana, tapi memang belum ia buka dan belum dipelajari.
"Namun secara umum yang saya katakan di samping memanfaatkan putusan praperadilan atas Pegi Setiawan, hitung-hitungan di atas kertas PK itu akan bisa goal kalau dilengkapi dengan alat bukti baru, atau novum berupa bukti-bukti scientific harus scientific," bebernya.
Menurut Reza demikian, karena ia mencoba konsisten mengatakan bahwa kalau sebatas mengandalkan pada keterangan kualitasnya bawah.
Ia menegaskan, telah menyinggung tiga hal, CCTV tidak dibuka, sperma tidak dilakukan uji DNA dan otopsi pun acap kali mengundang tanda tanya.
"Tapi ada satu bukti baru nih yang belum pernah kita perbincangkan dan belum pernah dihadirkan di ruang hukum, yaitu bukti serinci-rincinya tentang komunikasi elektronik para pihak pada malam itu," tuturnya.
Kuncian Kasus Vina Cirebon
Secara logika, lanjut Reza, kasus Vina Cirebon ini kan dibingkai sebagai kasus pembunuhan berencana yang dilakukan secara berkelompok, lebih dari satu orang.
Niscaya, kata Reza, orang-orang yang ingin melakukan pembunuhan berencana pada malam itu pasti berkomunikasi melalui ponsel.
Atas dasar itulah, sebaiknya buka ponsel para terpidana plus kepada Pegi Setiawan, lalu cek komunikasi apa yang ada di dalamnya.
Ada tidak sesungguhnya komunikasi terkait dengan pembunuhan berencana itu. Demikian pula terhadap handphone yang dimiliki oleh kedua korban, yaitu almarhumah Vina Cirebon dan Eki.
"Mereka aktif, mereka punya banyak teman buka handphone-nya untuk mengecek pada malam itu ada tidak tanda-tanda kegelisahan mereka. Mereka ingin menyelamatkan diri dari ancaman tertentu," ujar Reza.
"Firasat saya mengatakan, bukti komunikasi elektronik itu rinci, panjang, lebar luas kali tinggi dan segala macam lengkap dimiliki oleh otoritas penegakan hukum, tapi entah kenapa kok belum dibuka," sambungnya.
Reza meyakini, kalau bukti komunikasi elektronik ini dibuka segamblang-gamblangnya, tidak tertutup kemungkinan simpulan tentang kasus Vina Cirebon akan berbalik arah. Nasib para terpidana akan berbalik 180 derajat.
"Karena itu saya mengimbau para netizen, pemirsa, ayo kita semangati Polda Jabar dan Mabes Polri untuk cari itu barang. Cari itu bukti komunikasi elektronik para pihak malam itu."