Sadis! Kepala Dihantam Gas 3 Kg dan Dipaksa Makan Batu Kerikil Selama Penyekapan 3 Bulan di Jaktim
- Istimewa
Siap – Kekerasan terjadi di Jakarta Timur, Kafe Kawasan Duren Sawit usai mendapatkan pelaporan terkait seorang pria berinisial MRR (23) menjadi korban penyekapan hingga penganiayaan puluhan orang selama tiga bulan.
Korban mengaku mengalami penganiayaan tanpa berhenti selama disekap oleh penagih utang - piutang maka peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Duren Sawit.
Namun sudah dialihkan kepada Polres Metro Jakarta Timur, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa kasus berawal dari masalah utang - piutang.
"Jadi awalnya pelapor atau korban ini, Saudara MRRP ini, sekira bulan Oktober 2023 menggunakan uang milik Saudara H. Kemudian pelapor tidak mampu mengembalikan,”
“Pelapor tidak mampu mengembalikan dan akhirnya pelapor merasa disekap karena tidak boleh meninggalkan tempat sejak 19 Februari-30 Mei 2024," ucap Kombes, Ade Ary kepada awak media pada Selasa 9 Juli 2024.
Kesempatan berbeda, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut, sejumlah saksi juga telah diperiksa terkait kasus yang ada.
"Perkara berawal dari adanya utang piutang antara korban dan terduga pelaku. Perkaranya saat ini masih tahap penyelidikan. Kami masih mendalami perkaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ucapnya.
Kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah, memberikan keterangan bahwa diduga ada 30 orang terlibat dalam kasus tersebut dalam penyekapan dilakukan selama kurang lebih tiga bulan.
"Klien kami bernama MRRP diduga telah mengalami penyekapan, bullying, penyiksaan, teror, pengancaman dan perampasan selama hampir 3 bulan oleh 30 orang di kafe kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur," ujar Normansyah.
Ia mengaku kliennya mendapatkan berbagai penyiksaan selama disekap dalam kondisi terikat serta dirinya menilai kliennya sudah diperlakukan sangat kejam.
"Disiksa dengan berbagai metode yang lebih kejam dari masa penjajahan, korban diborgol dan diikat menggunakan kabel, ditelanjangi dan mengalami pemukulan secara bergantian,”
“Bagian lubang kelamin dimasukkan bubuk cabai dan dibakar, bagian puting dijepit menggunakan tang potong, dipaksa memakan batu kerikil dan puntung rokok," ucapnya Normansyah.
Normansyah mengungkapkan, kliennya pun dipaksa makan batu kerikil dan puntung rokok dan disundut rokok di banyak titik hingga dicambuk memakai selang dan ikat pinggang, hingga dihantam kepalanya menggunakan tabung gas 3 kg.