Buka Suara, Jokowi Beri Tanggapan Sekaligus Siapkan UU untuk Kaesang Maju Pilkada 2024: Hanya Berdoa
- Istimewa
Siap – Jelang maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Presiden Jokowi sedang mempersiapkan UU untuk Kaesang Pangarep selaku calon kepala daerah sekaligus putra bungsunya yang ingin memberikan doa terbaik.
Presiden Jokowi yang menyatakan untuk mendoakan putra bungsunya, Kaesang Pangarep jika maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Penyataan Jhon, keterangan Jokowi belum lengkap karena Ia tidak hanya mendoakan Kaesang Pangarep jika maju Pilkada 2024, namun menyiapkan Undang-Undang (UU) untuk meloloskannya.
"Ngomong tuh yang lengkap dan jelas. Mendoakan dan menyiapkan Undang-Undangnya agar anak saya pasti jadi Pejabat. Misalnya," ujar Presiden Jokowi, dikutip dari akun X pribadinya pada Selasa 9 Juli 2024.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku tugasnya hanya mendoakan anaknya ketika merespons peluang Kaesang Pangarep untuk Pilkada 2024.
Itupun Ia tidak menepis atau membenarkan peluang Ketua Umum PSI itu untuk maju sebagai cagub dan cawagub.
"Tugasnya orang tua itu hanya mendoakan," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Senin 8 Juli 2024.
Namun saat ditanya terkait peluang koalisi Kaesang maju di daerah mana, Jokowi hanya tersenyum dan meninggalkan area.
Sudah diketahui, Kaesang dimungkinkan maju sebagai cagub setelah Putusan Nomor 23 P/HUM/202, Mahkamah Konstitusi (MA) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mengubah syarat usia calon kepala daerah, dari 30 tahun terhitung sejak penetapan menjadi 30 tahun terhitung usai pelantikan.