Berkeliaran Bebas! Selebgram Tulungagung Tersangka Endorse Judi Online Ternyata Tak Ditahan
Selasa, 9 Juli 2024 - 20:30 WIB
Sumber :
- Istimewa
Namun hingga kini belum terdapat petunjuk lebih lanjut dari kejaksaan terkait berkas perkara itulah.
Jika berkas tersebut belum lengkap, maka yang akan dikembalikan ke penyidik dengan perintah melengkapi, atau P19.
“Sejauh ini masih di kejaksaan,” ujarnya.
Sebelumnya, Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Tulungagung menangkap JPS selebgram asal Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Perihal JPS yang diduga sudah mempromosikan 4 situs judi online dengan imbalan Rp 25 juta.
Dengan tertangkapnya JPS ternyata membuat banyak netizen, seluruh pengikutnya di lokal Tulungagung merasa terkejut.
Sebab sebelumnya, JPS yang dikenal sebagai sosok di sebuah klinik swasta di Kecamatan Ngantru.