Berkeliaran Bebas! Selebgram Tulungagung Tersangka Endorse Judi Online Ternyata Tak Ditahan
- Istimewa
Siap – Satreskrim Polres Tulungagung sedang melakukan penyidikan perkara judi online dengan tersangka berinisial JPS diduga usia 28 tahun, seorang perempuan warga Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur.
JPS merupakan seorang selebgram yang kerap sekali berpenampilan seksi di akun media sosial Instagram dan aktif di TikTok dengan modus judi online.
Terlebih sebelumnya JPS ditangkap karena ketahuan mempromosikan 4 situs judi online berbeda di akun media sosialnya.
“Proses hukumnya masih berjalan. Tersangka tidak kami tahan,” tutur Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muchammad Nur pada Senin 8 Juli 2024.
Sedangkan AKP Muchammad Nur yang beralasan selama ini JPS bersikap kooperatif sehingga tidak dapat dilakukan penahanan.
Berkas perkara telah dilaksanakan pelimpahan tahap 1 yakni penyerahan berkas perkara dari penyidik Polres Tulungagung ke kejaksaan.