Tersenyum! Bukan Hanya Hotman Paris, Pegi Setiawan Besok Berkumpul di Rumahnya, Saka Tatal Ajukan PK
- Istimewa
Kartini sebagai ibu Pegi Setiawan dari dugaan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam tidak dapat menyembunyikan rasa bahagia.
Usai mendengar hakim tunggal Eman Sulaeman membacakan putusan penetapan tersangka Pegi secara tidak sah. Kartini pun meluapkan kebahagiannya dengan menangis sejadinya karna pembebasan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Alhamdulillah hirobbil alamin, saya berterima kasih kepada tim, kepada masyarakat Indonesia yang telah mendukung Pegi Setiawan," ucap Kartini yang mengaku tak henti-hentinya menangis di Pengadilan Negeri Bandung, Senin 8 Juli 2024.
Kartini menyampaikan, anaknya kini sudah terbukti tidak bersalah. Ia juga ingin segera berkumpul dengan keluarganya.
"Sudah terbukti kalau anak saya tidak bersalah. Senang sekali. Saya bisa berkumpul dengan anak-anak saya," tuturnya.