Pertama di Indonesia! ASN Ini Rela Lepas Jabatan Sekda Depok hingga Komut Demi Tumbangkan PKS

Sekda nonaktif Kota Depok, Supian Suri
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Selain melepas jabatannya sebagai sekretaris daerah atau Sekda, Supian Suri, ASN penantang petahana sebagai bakal calon Wali Kota Depok rupanya juga meninggalkan posisi lain yang tak kalah mentereng loh. 

Lantas posisi apa yang juga ditinggalkan oleh Supian Suri atau yang akrab disapa SS itu? Simak ulasannya berikut ini. 

Di temui disela-sela kesibukannya, Supian Suri menjelaskan, bahwa status ASN-nya saat ini adalah cuti luar tanggungan negara atau CLTN

Itu adalah ruang yang diberikan oleh pemerintah melalui SKB 5 menteri.

Dalam surat itu dijelaskan, bahwa seorang ASN birokrat yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah, seperti gubernur, wali kota, bahkan presiden sekalipun, harus mengambil CLTN. 

Kebijakan tersebut diberikan sebagai upaya untuk sosialisasi dan komunikasi dengan partai-partai. 

"Karena kalau belum dalam posisi CLTN statusnya itu tidak dibolehkan untuk berpolitik praktis," katanya dikutip pada Kamis, 4 Juli 2024.  

Menurut SS, dengan CLTN itu dirinya bisa berpolitik praktis dan dapat leluasa membangun komunikasi dengan partai politik. 

Adapun statusnya sebagai ASN, kata Supian Suri akan terlihat ke depan. 

"Kalau memang proses ini berjalan sesuai harapan, saya mendaftarkan diri dan ditetapkan sebagai calon wali kota, di situlah status saya juga sudah hilang sebagai ASN," tuturnya.  

"Artinya saya sudah tidak lagi sebagai ASN," sambungnya.

Kalau sekarang, lanjut SS, statusnya saja ada, tapi dirinya tidak lagi menerima hak-hak sebagaimana layaknya seorang ASN, seperti gaji, tunjangan dan yang lain sebagainya. 

Lantas apakah pasca daftar otomatis mundur? 

"Dalam proses pendaftaran belum. Karena sesuai dengan PKPU seorang ASN itu wajib mundur disaat penetapan calon, artinya di bulan September, sebetulnya itu," katanya.

Usut punya usut, ternyata dari sejumlah sekda yang bakal maju dalam Pilkada di Indonesia, ternyata hanya Supian Suri lah yang berani mengajukan CLTN. 

"Saya cerita beberapa kesempatan, teman-teman di kota atau kabupaten lain yang sebagai sekda banyak yang hari ini belum, tidak mundur, tidak mengambil ruang CLTN." 

Namun demikian, bagi SS tak masalah. Sebab menurutnya, ini menjadi penting karena dirinya bisa lebih fokus untuk membangun komunikasi dengan semua lapisan yang ada di Kota Depok. 

"Saya juga bisa lebih mendengarkan apa yang menjadi harapan-harapan masyarakat Kota Depok, yang nantinya InsyaAllah harapan-harapan itu saya tuangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD," jelasnya.

"Itu akan menjadi fokus kerja kami di pemerintahan, yang InsyaAllah nanti amanah itu ada pada saya," sambungnya.  

Jabatan Penting Lainnya

Nah belakangan diketahui, selain rela melepas jabatan sekda, Supian Suri rupanya juga meninggalkan posisi penting sebagai Komisaris Utama di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta

Itu merupakan perusahaan yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Kota Depok.

"Karena kan Komisaris Utama PDAM itu eksekusinya adalah perwakilan dari pemerintah. Saya sudah bukan dari perwakilan pemerintah, otomatis jabatan itu diberhentikan," kata alumni IPDN dengan gelar doktor tersebut.

Sebagaimana diketahui, SS merupakan ASN yang digadang-gadang maju sebagai bakal calon Wali Kota Depok.

Ia disebut-sebut mendapat dukungan dari sejumlah parpol yang tergabung dalam Koalisi Sama Sama.

Mereka kompak mendukung Supian Suri sebagai penantang petahana dari PKS, partai yang telah berkuasa 20 tahun di Kota Depok.