Ahli Forensik soal Kasus Vina Cirebon hingga Pegi Setiawan: Di Atas Kertas Polda Jabar Gagal

- Istimewa
Siap – Ahli Forensik, Reza Indragiri Amriel memprediksi Polda Jawa Barat "kalah" dalam melakukan mitigasi kasus Vina Cirebon. Lantas bagaimana dengan nasib para terpidana dan Pegi Setiawan yang terlanjur ditetapkan sebagai tersangka?
"Memang hitung-hitungan di atas kertas, saya sungguh-sungguh khawatir ya bahwa tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada institusi Polri khususnya Polda Jabar, saya waswas betul bahwa ujung akhir dari pradilan ini akan mempertegas kegagalan Polda Jabar dalam melakukan mitigasi terhadap kasus Vina Cirebon," katanya dikutip pada Selasa, 2 Juli 2024.
Reza Indragiri menjelaskan kegagalan yang dimaksud adalah dalam melakukan mitigasi.
"Yang saya maksud adalah, pada tahun 2016 sekaranga terkuak sudah berbagai macam bentuk kejanggalan proses penegakan hukum," ujarnya.
Bahkan, menurutnya, Kapolri pun sudah memberikan testimoni bahwa pada tahun tersebut kerja-kerja scientific investigation tidak dilaksanakan secara disiplin.
"Namun alih-alih mengatasi persoalan yang muncul pada tahun 2016 tersebut terkait dengan proses penegakan hukum yang maaf sengkarut sedemikian rupa, justru pada tahun 2024 ini terkesan kuat bahwa Polda Jabar malah menambah atau menupuk persoalan baru," ujarnya.
Hal itu, lanjut Reza, mulai dari mengeliminasi atau menganggap fiktif dua orang DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.
Kemudian menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka utama kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.
"Yang saya khawatirkan pada pra peradilan akan dianggap tidak sah," tuturnya.
Selain itu, menurut Reza, Polda Jabar berulang kali memposisikan dirinya berseberangan dengan pengadilan negeri, terkait dengan jumlah DPO dan juga terkait dengan tindak pidana yang disangkakan kepada Pegi Setiawan terkait dengan kejahatan seksual.
"Di dalam putusan pengadilan negeri pada tahun 2016 atau 2017 tercantum bahwa Pegi, siapun Pegi itu, entah benar entah tidak, disebut diputus dalam hakim bahwa yang bersangkutan 'sebatas' melakukan rabaan dan ciuman," bebernya.
"Namun pada konferensi pers saat itu, seingat saya Polda Jabar secara eksplisit menyebut bahwa PS (Pegi Setiawan) adalah orang pertama yang melakukan rudapaksa terhadap korban," sambungnya.
"Nah ini yang saya khawatirkan sekali lagi bahwa ujung akhir dari praperadilan nanti akan mempertegas penilaian masyarakat bahwa Polda Jabar terkesan kuat sudah tidak berhasil melakukan mitigasi terkait kasus Vina Cirebon," timpalnya lagi.