Intip Harta Eks Bupati Kutai Barat, Napi Korupsi yang Cuma Dihukum Tahanan Kota
- Istimewa
Siap – Mantan Bupati Kutai Barat, yang juga sempat menjabat sebagai anggota DPR, Ismail Thomas, terpidana kasus korupsi yang ditangkap pada 2023 ternyata tak dipenjara. Kok bisa?
Belakangan, Ismail Thomas yang sebelumnya dituntut lima tahun penjara ternyata hanya divonis satu tahun. Bahkan, di pengadilan banding akhirnya cuman divonis tahanan kota.
Kabar bebasnya Ismail Thomas pun ramai di media sosial. Salah satunya diunggah akun Twitter @PartaiSocmed.
Eks Bupati Kutai Barat tersebut kepergok tengah asyik berada dalam sebuah jamuan.
"Benarkah orang di foto kiri adalah Ismail Thomas dari PDIP? Jika benar bukankah kasus korupsinya baru divonis awal tahun ini kok sekarang sudah bebas nongki2 atur pilkada?" tanya akun tersebut dikutip siap.viva.co.id pada Jumat, 28 Juni 2024.
Belakangan diketahui, eks Bupati Kutai Barat yang juga sempat jadi anggota DPR RI itu rupanya hanyalah tahanan kota.
"Owh ternyata tuntutan 5 tahun tapi cuma divonis 1 tahun dan di pengadilan banding cuman divonis tahanan kota. Luar biasa!" cuit akun @PartaiSocmed.
Sebagai informasi, Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kader PDI-P yang juga menjabat anggota Komisi I DPR RI itu menjadi tersangka terkait dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen perizinan perusahaan tambang yang ada di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Adapun pemalsuan dokumen itu dilakukan Ismail untuk kepentingan proses persidangan terkait suatu perkara lama.
Hal itu berkaitan dengan kasus terpidana Heru Hidayat soal dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Asabri.
Kabar bebasnya Ismail Thomas sontak menyita perhatian publik. Lantas berapakah nilai harta kekayaan eks Bupati Kutai Barat ini?
Dikutip dari LHKPN KPK periode 2016, Ismail Thomas tercatat memiliki 7 aset properti yang tersebar di Kutai Barat dan Samarinda senilai Rp 1.851.806.000.
Kemudian, eks kader PDIP itu tercatat memiliki 9 aset kendaraan senilai Rp 1.000.000.000. Itu terdiri dari:
1. Mobil merk Suzuki Katana tahun pembuatan 1990.
2. Mobil merk Mercedes Benz tahun pembuatan 1996.
3. Mobil, merk Mercedez Benz tahun pembuatan 1996.
4. Mobil, merk Suzuki Esvudo tahun pembuatan 2001.
5. Mobil, merk Toyota Prado tahun pembuatan 2001.
6. Mobil, merk Toyota Land Cruiser tahun pembuatan 2006.
7. Mobil, merk Toyota Kijang tahun pembuatan 2000.
8. Mobil, merk Isuzu Panther tahun pembuatan 2001.
9. Mobil, merk Ford Ranger tahun pembuatan 2002.
Harta bergerak lainnya Rp 379.000.000, seperti logam mulia, barang-barang seni dan antik.
Benda bergerak lainnya Rp 9.000.000.
Lalu giro dan setara kas Rp 3.335.871.521.
Dengan demikian nilai harta kekayaan Ismail Thomas saat menjabat sebagai Bupati Kutai Barat sejak 2006 lalu itu senilai Rp 6.566.677.521.