Viral Pungli Rp3 Juta Oknum Satpol PP Pekanbaru ke Nenek Mardiana, Begini Endingnya
- Istimewa
Ia ingin mengetahui lebih jelas terkait persoalan yang viral di media sosial.
"Alhamdulillah kami sudah mendapatkan informasi yang detail dan memang di sini ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru inisial R dan dua orang tenaga THL," katanya dikutip pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Zulfahmi berjanji, pihaknya akan menindak tegas ketiga oknum Satpol PP Pekanbaru itu.
"Nanti ini akan kita tindaklanjuti. Kalau memang terbukti bersalah saya akan menggunakan hak saya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru untuk mengambil tindakan-tindakan sesuai dengan aturan," janjinya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut ia juga mengembalikan uang nenek Mardiana sebesar Rp900 ribu yang sebelumnya diminta oleh ketiga oknum anak buahnya tersebut.
"Kami berterima kasih dengan adanya informasi yang disampaikan oleh ibu Mardiana dan juga informasi di media. Ini menjadi perbaikan kita ke depan terutama untuk Satpol PP Pekanbaru," ujarnya.