Pimpinan Pusat Muhammadiyah: Usia Calon Presiden Bukan Masalah, Integritas dan Kompetensi yang Utama
- Siap.Viva.co.id sumber. Viva.co.id
Siap –Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan tanggapan tegas terkait gugatan batas usia calon presiden dan wakil presiden menjelang sidang putusan judicial review atau uji materi UU Pemilu.
Bagi Muhammadiyah, aturan tetap harus diikuti, namun, organisasi ini tidak mempermasalahkan usia pemimpin.
"Sesuai aturan yang berlaku, bagi Muhammadiyah, berapa pun usia calon presiden dan calon wakil presiden, bukan persoalan yang penting. Indonesia adalah Indonesia, dan semua harus mengikuti peraturan," ujar Prof Abdul Mu'ti, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah.
Mu'ti menekankan bahwa yang terpenting adalah kompetensi dan integritas calon presiden dan wakil presiden tersebut sebagai pemimpin bangsa yang besar.
Menurutnya, sejarah pemimpin Islam mencatat berbagai contoh, dari yang usianya sangat tua hingga sangat muda.
"Sejarah mencatat, ada yang menjadi pemimpin pada usia sangat senja, seperti Usman bin Affan, dan ada yang sukses menjadi pemimpin pada usia muda, seperti Umar bin Abdul Aziz yang menjadi Khalifah Bani Umayyah pada usia 35 tahun," ungkap Abdul Mu'ti.
Dia menambahkan bahwa Indonesia tidak perlu meniru model aturan tentang usia pemimpin dari negara lain, karena aturan di setiap negara dapat berbeda.
"Indonesia tidak bisa dibandingkan dengan negara lain, karena kita memiliki aturan sendiri. Kita tidak bisa membandingkan dengan negara seperti Denmark, yang perdana menterinya mungkin sangat muda. Semua ini bersifat relatif, dan siapapun bisa memimpin di jabatan publik pada usia berapapun," jelasnya.