Heboh Tifa Finance Tak Lagi Bagi Dividen, Begini Jawaban Direksi

Ilustrasi dividen PT Tifa Finance
Sumber :
  • Istimewa

Siap – PT KDB Tifa Finance Tbk atau TIFA akhirnya buka suara terkait belum terpenuhinya ketentuan minimum jumlah dan persentase saham free float perusahaan.

Dikutip dari dari RTI, kepemilikan saham publik emiten multifinance ini hanya sebesar 0,35 persen. Jumlah tersebut dinilai sangat kecil dari batas minimal yang ditentukan regulator yaitu 7,5 persen. 

Dengan demikian, apabila KDB Tifa Finance tidak mematuhi ketentuan tersebut, sesuai Peraturan Bursa nomor 1A tentang Pencatatan Saham Ekuitas selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, maka KDB Tifa Finance harus menghadapi konsekuensi yaitu delisting dari lantai bursa.  

Menanggapi hal tersebut, Direktur KDB Tifa Finance Ester mengatakan, bahwa pihaknya akan berusaha keras memenuhi aturan free float itu. 

Namun demikian, dirinya tidak memberi tahu langkah konkret apa yang akan dilakukan dalam upaya pemenuhan free float. 

"KDB akan memaksimalkan relaksasi yang diberikan oleh OJK untuk memenuhi ketentuan free float," katanya dikutip pada Jumat, 14 Juni 2024.

Sebagai informasi, PT KDB Tifa Finance atau TIFA telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada Kamis, 13 Juni 2024. 

Adapun hasil dari rapat tersebut memutuskan bahwa perusahaan multifinance ini tidak akan membagikan dividen untuk tahun buku 2023.

Diketahui selama 4 tahun, sejak tahun 2020, memang KDB sudah meminta 2 kali perpanjangan untuk pemenuhan syarat free float kepada OJK. 

Perpanjangan pemenuhan syarat porsi saham free float itu pun sudah diberikan waktu sampai November 2024. 

Seharusnya, KDB Tifa Finance sudah memenuhi ketentuan Free Float pada tahun 2023. Adapun saham Tifa kini tidak memiliki market value akibat masuk ke dalam daftar papan monitoring.

Salah satu pemegang saham yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan hasil RUPS Luar Biasa tidak memberikan kejelasan terkait upaya KDB Tifa Finance untuk meningkatkan saham kepemilikan publik.

"Ini tidak melindungi investor. Kita tanyakan apakah ada niatan menambah jumlah saham. Dia bilang dalam proses, mungkin pemegang saham akan menjual. Tapi tidak detail. Padahal kan bisa mulai sekarang diproses misalnya right issue tapi pemegang saham existing belum tau kapan lakukan," ujarnya.

Di samping itu, sejak diakuisisi oleh The Korea Development Bank pada tahun 2020 silam, KDB tidak pernah membagikan dividen. Ini membuat saham ini kurang diminati sehingga perdagangan menjadi sangat tidak likuid. 

"Padahal, sebelum diakuisisi, Tifa selalu membagikan dividen-nya."