Menguak Motif Pencopotan Baliho Supian Suri oleh Satpol PP, Begini Kata Pengamat Hukum

Deolipa Yumara
Sumber :
  • siap.viva.co.id/Noer Ardiansyah

Ia menegaskan, Satpol PP Kota Depok justru terkesan mewakili satu golongan saja. "Satpol PP partai mungkin," tegasnya.

Ia juga menilai bahwa motif dalam kasus pencoplotan baliho Supian Suri lantaran urusan Pilkada 2024 mendatang.

"Bisa saja ini merupakan salah satu cara untuk menjegal Supian Suri atau sakit hati dari sesama pesaing. Ya, bisa saja sakit hati atau meredupkan namanya," katanya.

Ia pun berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali demi menjaga demokrasi. Bahkan ia berharap Satpol PP bisa bersikap netral jelang Pilkada 2024 nanti.

"Ini sebagai contoh, ya. Sama orang dalam pemerintahan aja (Sekda) mereka begitu, faktor politik. Saya harus berbicara keras biar gak berentet kalau dibiarkan," katanya.

Ketika ditanya siapa yang bertanggung jawab, Deolipa mengatakan pemerintah kota Depok harus bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah ini dengan bijak.

"Sekarang kita tuntut Satpol PP, atasnya Sekda. Terus kita pastinya bakal tuntut pemerintah kota Depok. Berarti kan pemerintah kota Depok bertindak tidak adil terhadap masyarakat. Saya harus berbicara keras biar gak berentet kalau dibiarkan," tandasnya.